RB,Tersangka Pelaku Cabul Diamankan Polsek Matuari

    RB,Tersangka Pelaku Cabul Diamankan Polsek Matuari
    RB (18) Tersangka Pelaku Cabul anak dibawa Umur

    MANADO - Tim Resmob Polsek Matuari menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. rabu (26/062024) sekitar pukuln16-30 Wita

    " Lelaki  berinisial RB (18) ditangkap, di Kecamatan Matuari Kota Bitung, " terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.

    Tersangka melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 14 tahun, dimana sebelumnya antara tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran sejak 30 April 2023.

    "Saat berpacaran, tersangka membujuk korban agar melakukan hubungan suami isteri dan hingga kini korban dalam keadaan hamil 2 bulan, " terang Anggai

    " Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut,   orang tua korban, akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Matuari, agar diproses hukum, ".tambahnya. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Hari Bhayangkara Ke -78  Polres Bitung Ziarah...

    Artikel Berikutnya

    Bimtek Simulasi Pantarlih dan Penggunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami