Ombusdman; Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Pemkot Bitung Zona Kuning

    Ombusdman; Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Pemkot Bitung Zona Kuning
    Walikota Bitung bersama Wakil Walikota didampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung Terima Hasil Penilaian Kepatuhan standard Pelayanan Publik dari Kepala.Perwakilan Ombusdman Prov. Sulut, Meilsni Limpar SH. MH

    BITUNG - Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Wali kota Hengky Honandar didampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung terima  hasil Penilaian Kepatuhan Standart Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombusdman perwakilan Sulawesi Utara. 

    Hasil Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Pemerintah kota Bitung ini diserahkan langsung Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilani Limpar, SH.MH, berlangsung di ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Senin (11/04/2022).

    Meilani Limpar mengungkapkan, bahwa Kegiatan ini di lakukan di tahun 2021, dan yang di nilai ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

    Menurut Meilani dari 4 Dinas yang dinilai adalah Dinas PMPTST ada 14 Indikator Produk Persyaratan Pelayanan yang menjadi target pemeriksaan, dan hasilnya bagus, Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada progres dari tahun-tahun sebelumnya, untuk Dinas Kesehatan kata Meilani masih sama seperti tahun sebelumnya, sementara Dinas Dukcapil sendiri agak berkurang.

    " Setiap OPD yang mengelolah pelayanan terhadap masyarakat harus ada unit pengelola pengaduan. Mengapa itu di perlukan, ?  Karena pejabat pengelola ini bisa merekap keluhan - keluahan masyarakat sehingga menjadi bahan Evaluasi kedepan.” Jelasnya.

    Sementara itu Maurits Mantiri,   menyampaikan, Sebagai laporan kepada ibu Meilani bahwa Pemkot Bitung telah memiliki infrastruktur dasar dalam menunjang pelayanan publik, hanya saja kata Maurits, menjaga agar tetap berjalan konsisten itu yang sulit.

    "Untuk itu kami menyampaikan kepada BKPSDMD untuk dimasukan dalam kreteria penilaian kinerja. Dan kami juga telah membentuk tim pelayanan publik yang melaporkan langsung ke Sekda dan mereka bukan se-Partai dengan kami, tujuannya agar penilaian yang mereka lakukan lebih independent." Terang Mantiri

    Walikota juga berpesan “pada Dinas yang masih masuk dalam zona kuning untuk tingkatkan kinerja agar bisa masuk dalam zona hijau. Pun mengingatkan agar semua Dinas yang menyangkut dengan pelayanan publik untuk dapat berbenah.

    " Lebih rajin melihat dan menjawab keluhan masyarakat lewat media sosial platform facebook di group Konsultasi Pelayanan Publik Pemerintah kota Bitung (KP3B). karena masih banyak Dinas yang tidak berani menjawab keluhan masyarakat di media sosial platform facebook yakni di group konsultasi pelayanan publik pemerintah kota Bitung.” tutup Mantiri.

    Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombusman ini menetapkan Pemerintah kota Bitung masuk dalam zona kuning

    Hadir dalam kegiatan ; Kepala Ombusman RI Perwakilan Prov Sulut, Meilani Limpar.SH.MH bersama jajaran, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat, Staf Khusus yang membidangi, tim Pelayanan Publik.  (AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Ini Pesan Polri Jelang Demonstrasi BEM SI

    Artikel Berikutnya

    Didampingi Ny.Rita, Maurits Kukuhkan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami