Lapas Bitung Berduka, Haru Biru Warnai Upacara Pelepasan Jenazah Clinton Ridel Kumayas

    Lapas Bitung Berduka, Haru Biru Warnai Upacara Pelepasan Jenazah Clinton Ridel Kumayas
    Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Clinton Ridel KumayasnOegawai Lapas Kelas IIB Bitung

    MANADO -   Salah satu pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Clinton Ridel Kumayas, wafat pada Kamis, 11 Mei 2023.

    Sosoknya yang dikenal baik, ramah, sopan, tegas, dan peduli membuatnya begitu dicintai oleh orang-orang disekitarnya baik itu rekan sejawat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Sebagai bentuk tanda hormat atas dedikasi dan pengabdian terhadap negara khususnya pada Lapas Kelas IIB Bitung, dilaksanakan Upacara Pelepasan dan penghormatan terakhir kepada almarhum, bertempat di kediaman Kumayas-Legi,

    Haru biru hiasi lapangan upacara prosesi penghormatan kepada jenazah. Yang dipimpin langsung Kalapas Kelas II A Manado Marulye Simbolon dan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham Sulawesi Utara.

    Disambutannya, Marulye Simbolon mengungkapkan belasungkawa atas kepergian almarhum.

    "Kami atas nama Pemerintah Republik Indonesia pada khususnya Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian almarhum, semoga almarhum tenang dialam sana dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, " ungkapnya.

    Setelahnya Jenazah almarhum dibawa ke desa Tondei Kabupaten Minahasa Selatan untuk dikebumikan oleh pihak keluarga.

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan RTLH Mulai Dikerjakan, Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Irup Hari KORPRI, di Hari Kartini Ke-144,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami