Lantik 64 Pejabat Fungsional, Wawali Hengky; Pesan Dan Ingatkan Hal ini 

    Lantik 64 Pejabat Fungsional, Wawali Hengky; Pesan Dan Ingatkan Hal ini 
    Wakil Wali kota Hengky Honandar Lantik dan Sumpah Jabatan 64 Pejabat Fungsional Pemkot Bitung

    BITUNG - Pemkot Bitung kembali menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan puluhan Pejabat Fungsional tertentu, di sebagian perangkat daerah bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Selasa (31/05/2022).

    Pelantikan dan Pengambilan sumpah  dipimpin Wakil wali kota Hengky Honandar, didampingi Plh  Sekretaris Daerah yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Forsman Dandel, dan Asisten III Benny Lontoh.

    Pelantikan Pejabat kali ini adalah bagian Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemkot Bitung. Dan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 tahun 2019.  Regulasi itu mengatur tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional.

    Ada sejumlah 64 orang Pejabat dilantik,   yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Umum, termasuk bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. adalah berdasarkan  Surat Keputusan Walikota Bitung Nomor 821/463/WK tanggal 30 Mei 2022.

    Dalam sambutanya Wawali, Hengky Honandar menyampaikan selamat sekaligus mendoakan pejabat yang dilantik sukses dalam menjalankan tugas yang diemban.

    " Saya percaya pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. untuk itu selamat bekerja dan fokus pada tanggung jawab yang diemban, " imbuhnya

    Hengky juga mengingatkan untuk disiplin dan punya rasa tanggung jawab. hal itu wajib karena kata Hengky seorang pejabat harus punya profesionalitas.

    Sementara itu, Plh Sekot Forsman Dandel dikonfirmasi usai pelantikan menjelaskan, bahwa benar pelantikan tersebut bagian dari penyederhanaan Birokrasi.

    " Iya, yang dilantik ini semuanya Pejabat Pengawas (Eselon IV).  yang sekarang beralih menjadi pejabat Fungsional tertentu. Ini dilakukan untuk membuat Birokrasi lebih sederhana dan efektif. dan ini tentunya sesuai aturan dari Pemerintah Pusat, " katanya.

    (***/AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Maurits; Peringatan. HLUN  Ke-26 Jadikan...

    Artikel Berikutnya

    Maurits Lantik Serta Kukuhkan TPPS Dan Duta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami