BITUNG - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan.kamis (09/11/2023)
Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar hunian warga binaan, berupa alat komunikasi seperti handphone atau semacamnya, barang tajam, atau barang yang dapat dijadikan sebagai senjata
kegiatan yang diawasi langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Jerry Djarang, berfokus serta diikuti oleh Kepala Urusan Umum Nur Safriliza Abdulrahman, dan Kepala Urusan Kepegawaian Keuangan, Maya Rotty.berfokus pada Poliklinik dan Blok Wanita.
Dari hasil penggeladahan, prmetugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang seperti benda yang dianggap berbahaya atau dapat digunakan sebagai senjata.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Dari penggeledahan kami berhasil mengamankan beberapa barang terlarang namun tidak terdapat handphone ataupun alat komunikasi lainnya didalam kamar hunian, " ujar Jerry.(***)