Bentuk Kerjasama, Walikota Bersama Kantor Imigrasi Bitung Teken Nota Kesepakatan Sinergi

    Bentuk Kerjasama, Walikota Bersama Kantor Imigrasi Bitung Teken  Nota Kesepakatan Sinergi
    Walikota, Maurits Mantiri Tandatangani Noto Kesepaktaan Sinergi Bersama Imigrasi Kelas II Bitung

    BITUNG - Wali kota Bitung Maurits Mantiri  didampingi Asisten I  Julius Ondang, teken Nota Kesepakatan Sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI  Bitung terkait penggunaan Aplikasi Si Tuna Super, di ruang SH Sarundajang kantor Wali kota Bitung. rabu (16-03-2022).

    Wali kota Bitung Maurits Mantiri, menyampaikan bahwa “ini adalah suatu trobosan baru dengan adanya aplikasi Si Tuna Super ini.  Diketahui bahwa aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen.

    " Hal ini  memberikan kemudahan pemerintah daerah  untuk mengurus warga asing tanpa dokumen, dan juga menjadi pelengkap untuk mewujudkan kota Bitung menjadi kota digital” kata mantiri.

    " Menambahkan, Maurits minta kepada para Camat untuk berkosultasi dengan pihak imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut, agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”tutupnya.

    Turut hadir  Plt Kemenkumham Sulut Jhony Simamora, S.IP MSi, .ip, m.si, Kepala Devisi Imigrasi Kemenkumham Sulut  Yunita Sitorus bersama Jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Paulus H. Kuscahyono serta jajaran, kepala bagian kerjasama Rio  Karamoy S.STP. MSi, Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, Kepala Bagian Pemerintah Stela Mangkey, para Camat, serta para staf khusus.

    (AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Wawali, Hengky Buka Pelatihan DEA Tahap...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Belajar Pemkab Sigi, Hengky Paparkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami